Banyak
pengendara yang tidak mengindahkan atau mungkin mereka tidak tahu bahwa saat
bertemu dengan tiang besar yang ada lampunya ( merah, kuning dan hijau ) ada
aturan yang harus ditaati. Nah pada kesempatan kali ini aku ingin membagi
sedikit pengetahuanku tentang aturan-aturan tersebut. Simak baik-baik ya,
berikut rinciannya :
1. Pada saat kita berhenti di lampu lalu lintas, kendaraan kita tidak boleh
berhenti melewati garis putih zebra cross ( tempat penyebrangan ) karena tentu
saja akan mengganggu pejalan kaki yang mau menyebrang. Tapi banyak pengendara
yang tidak mengindahkan aturan ini, bahkan mereka ada yang berhenti di depan
zebra cross. Tolong perhatikan yah. Ini demi kenyamanan kita bersama kok. ^_^
2. Pada saat Lampu merah, kita tidak boleh mengambil jalur pengendara lain.
Apabila hal itu dilakukan maka kejadiannya akan sama seperti pada gambar di
atas. Perhatikan GARIS BATAS baik-baik, karena itu bukan hanya sekedar garis,
namun garis itulah yang mengatur posisi dimana kita harus berhenti. Taati yah
gan biar tertib ^_^.
3. Nah, ini
yang paling sering dilakukan oleh pengendara. MENEROBOS lampu merah ! Mbok yah
bersabar toh, ikuti aja aturan yang ada. Kalau lampu merah yah berhenti. Tapi
kalau nekat menerobos, yah seperti ini jadinya. Ketabrak kn. Trus yang rugi
adalah anda sendiri, dan karena ulah anda, orang lainpun dirugikan. Lampu lalu
lintas dibuat untuk ditaati bukan untuk dilanggar gan
4. Mesti diperhatikan tujuan anda dengan posisi berhenti. Apabila kita ingin
memasuki simpang sebelah kanan, pada saat lampu merah kita harus berhenti di
lajur kanan. Apabila kita mau melaju ke simpang depan dan kiri, maka kita harus
berhenti di lajur kiri. Kalau hal ini kita tidak indahkan, maka kejadiannya
akan seperti pada gambar di atas. Mungkin saja akan terjadi kecelakaan akibat
ulah kita dan kalupun kecelakaan tidak terjadi mungkin saja kita akan diteriaki
orang ” WOY TAHU ATURAN NGGAK !!” nah kurang lebih gitu. Hehehe…
Nah, cukup
sekian dulu yah penjelasan dan bai-bagi ilmu dari aku, semoga apa yang aku
share dapat bermanfaat bagi kita semua. Mudah-mudahan setelah membaca posting
ini yang belum mengerti bisa menjadi mengerti dan yang sudah mengerti bisa jadi
lebih mengerti. hehehehe.. Tapi ingat yah gan, lampu lalu lintas tujuannya
adalah untuk keselamatan kita bersama kok. Jadi taati aja ya. Lebih baik
terlambat
5 menit dari
pada kecepatan 5 menit sampai di rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar